Presiden Prabowo menjawab pertanyaan netizen, dan mengungkap rencananya dalam memberantas korupsi era pemerintahannya.
Korupsi masih menjadi momok besar bagi Indonesia, menghambat pembangunan dan merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun. Menyikapi hal ini, Prabowo Subianto mengusulkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor sebagai langkah tegas memberantas korupsi.
Vonis Mati untuk Koruptor: Pro Kontra
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga mengusulkan hukuman mati bagi koruptor yang merugikan negara dalam skala besar. Usulan ini menuai berbagai reaksi:
Argumen Pendukung Vonis Mati
- Efek Jera Maksimal – Hukuman berat diharapkan mengurangi niat korupsi.
- Keadilan bagi Rakyat – Koruptor merampok uang rakyat, sehingga hukumannya harus setimpal.
- Prestasi Negara Lain – China menerapkan hukuman mati untuk korupsi besar dengan hasil signifikan.
Usulan Prabowo tentang RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor menunjukkan keseriusan memerangi korupsi. Namun, kebijakan ini perlu terkaji matang, mempertimbangkan aspek keadilan, HAM, dan efektivitasnya.