rastama.id — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (12/3)
Yandri memint Kejaksaan Agung mengawasi penggunaan dana desa serta Koperasi Desa Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
pengawasan Kejaksaan sangat perlukan agar tidak ada lagi peristiwa penyalahgunaan dana oleh perangkat desa.
“Ini akan makin banyak lagi dana masuk ke desa akan banyak lagi usaha masuk ke desa. Jangan sampai progam bagus salahgunakan atau tidak dapat respon dengan baik oleh aparat desa. ,” ujar Yandri
“Koperasi Desa Merah Putih ini harus kita dukung 100 persen karena ini Insya Allah bisa menciptakan ‘Bangun Desa Bangun Indonesia’,” imbuhnya.
Selain itu, Yandri juga melaporkan sejumlah penyelewengan dana desa yang terjadi pada tahun 2024 ke Kejagung.
Ia menyebut berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), beberapa bentuk penyimpangan yang terjadi di antaranya digunakan untuk judi online hingga pembuatan web fiktif.
“Pada dasarnya pendampingan ini kita kerjakan, baik dari segi preventif maupun represif. Jadi bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak,” kata Burhanuddin.