Skip to content
Rastama
Menu
  • Beranda
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Wisata
Menu

Cara Bersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking & SLIK OJK

Posted on April 12, 2025April 12, 2025 by admin

Apa Itu BI Checking dan SLIK OJK?

Sebelum membahas cara membersihkan nama dari daftar hitam, penting untuk memahami apa itu BI Checking dan SLIK OJK.

BI Checking adalah sistem pencatatan riwayat kredit seseorang yang terkelola oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah platform terbaru yang menggantikan BI Checking, berisi data kredit, pembayaran, dan riwayat pinjaman seseorang.

Jika nama Anda masuk daftar hitam (kategori “Macet” atau “Tidak Lancar”), proses pengajuan pinjaman atau kartu kredit bisa tertolak.

Penyebab Masuk Daftar Hitam BI Checking/SLIK OJK

Beberapa alasan seseorang masuk daftar hitam:

  1. Telat bayar cicilan (kredit macet).
  2. Tunggakan kartu kredit lebih dari 90 hari.
  3. Pinjaman online ilegal yang tidak dibayar.
  4. Masalah pembayaran leasing (kendaraan/properti).
  5. Kesalahan data (salah input oleh bank/LJK).

Cara Cek Status BI Checking/SLIK OJK

Sebelum membersihkan nama, pastikan dulu status kredit Anda dengan cara:

  1. Kunjungi website resmi SLIK OJK (https://slik.ojk.go.id).
  2. Daftar akun dan lakukan verifikasi.
  3. Request laporan SLIK (gratis 1x per tahun).
  4. Cek hasilnya, apakah status Anda “Lancar” atau “Tidak Lancar”.

Membersihkan nama dari daftar hitam BI Checking/SLIK OJK membutuhkan proses, tetapi bisa dilakukan dengan melunasi hutang, mengajukan pembaruan data, dan menjaga riwayat kredit baik. Selalu cek laporan SLIK OJK secara rutin untuk menghindari masalah di masa depan!

Butuh bantuan lebih lanjut? Hubungi OJK atau bank terkait untuk konsultasi lebih detail.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Studi Terbaru Fenomena Air Laut Makin Gelap dalam 20 Tahun
  • Investigator KPPU Cium Akuisisi Tokopedia & TikTok Monopoli
  • RI Butuh Investasi Listrik Rp 1.566 Triliun, Tanggapan Pengusaha?
  • Kurang Tidur Bisa Picu Penyakit Jantung? Ini Fakta Studi Terbaru
  • Bukti Nyata QRIS Makin Powerful, Amerika Mulai Ketar-ketir!
©2026 Rastama | Design: Newspaperly WordPress Theme